Cek Fakta: Dinkes DKI Jakarta Dikabarkan Buka Pendataan Imunisasi Covid-19

24 Oktober 2020, 13:50 WIB
Ilustrasi penyuntikan vaksin covid-19. /PIXABAY

PR BEKASI – Beredar pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang menginformasikan adanya formulir pendataan Imunisasi Covid-19 kepada Tenaga Medis dan Non Medis oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Formulir tersebut harus diisi paling lambat pada Rabu 21 Oktober 2020 pukul 23.00 WIB.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax, Sabtu, 24 Oktober 2020, formulir pendataan Imunisasi Covid-19 kepada Tenaga Medis dan Non Medis oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta adalah salah atau hoaks.

Baca Juga: Gus Nur Ditangkap, Lakpesdam PBNU: Dia Seringkali Menyebar Kebencian Kepada NU

Dalam formulir tersebut terdapat narasi sebagai berikut:

"Pendataan Imunisasi Covid-19 untuk Tenaga Medis dan Non Medis oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

https://forms.gle/j5rRHYJitJfrvBPn9

Mohon untuk diisi paling lambat Rabu, 21 Oktober 2020 Jam 23.00. Terima Kasih"

Baca Juga: Tim Catur Putri Indonesia Masuk Semi Final Catur Daring Piala Asia

Faktanya, melalui akun resmi di Instagram, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyatakan tidak pernah mengadakan Pendataan Imunisasi Covid-19 untuk Tenaga Medis dan Non Medis melalui pesan di WhatsApp.

Adapun pendataan resmi yang dilakukan oleh Dinkes Provinsi DKI Jakarta adalah melalui mekanisme pengiriman surat permohonan resmi yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan ditujukan kepada seluruh fasilitas kesehatan di Provinsi DKI Jakarta.

Format pendataan disesuaikan dengan lampiran surat dan kemudian dikumpulkan melalui Puskesmas sesuai dengan alamat dari setiap fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Puting Beliung Sapu Kawasan Bekasi Utara, Ratusan Rumah Warga Rusak

Dinkes Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas data yang telah terinput ke dalam formulir yang beredar.

Lebih lanjut, Dinkes Provinsi DKI menghimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pesan serupa, karena data pribadi yang terekam dalam formulir palsu dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan informasi dan konfirmasi dari pihak terkait, bahwa formulir Pendataan Imunisasi Covid-19 untuk Tenaga Medis dan Non Medis oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, yang beredar di WhatsApp adalah hoaks dan termasuk kategori konten buatan (Fabricated Content).

Baca Juga: Seolah Tak Ingin Kalah dari Meggy Wulandari, Kiwil Dikabarkan Menikah Lagi dengan Janda Bandung

Adapun konten palsu (fabricated content) ialah konten baru yang dibuat dan didesain untuk menipu dan merugikan.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler