Gus Nur Ditangkap, Lakpesdam PBNU: Dia Seringkali Menyebar Kebencian Kepada NU

- 24 Oktober 2020, 13:46 WIB
Gus Nur ditangkap di rumahnya di Pakis, Malang, Sabtu, 24 Oktober 2020.
Gus Nur ditangkap di rumahnya di Pakis, Malang, Sabtu, 24 Oktober 2020. /

PR BEKASI - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap di rumahnya di Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 24 Oktober 2020.

Penangkapan tersebut terjadi setelah Gus Nur dilaporkan oleh elemen Nahdlatul Ulama (NU) ke polisi atas tuduhan ujaran kebencian melalui sebuah tayangan wawancara dirinya yang diunggah di kanal YouTube Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Laporan itu dibuat oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, Azis Hakim ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu, 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Puting Beliung Sapu Kawasan Bekasi Utara, Ratusan Rumah Warga Rusak

Gus Nur dilaporkan karena pernyataanya yang menyebut bahwa saat ini NU dapat diibaratkan sebagai bus umum yang sopirnya dalam kondisi mabuk, kondekturnya teler, keneknya ugal-ugalan, dan penumpangnya kurang ajar.

Dia pun mengibaratkan para penumpang bus tersebut menganut pemikiran liberal, sekuler, dan merupakan PKI.

Menurut Azis Hakim, pernyataan Gus Nur tersebut merupakan ujaran kebencian yang tidak hanya ke personal, tapi juga ke organisasi.

Baca Juga: Seolah Tak Ingin Kalah dari Meggy Wulandari, Kiwil Dikabarkan Menikah Lagi dengan Janda Bandung

Menanggapi penangkapan Gus Nur, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, Rumadi Ahmad pun menyambut baik langkah Bareskrim Polri tersebut.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x