Sebut NU Berisi PKI Berpikiran Liberal Sekuler, Gus Nur Dilaporkan ke Polisi

- 22 Oktober 2020, 08:12 WIB
Ustaz Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
Ustaz Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. /YouTube/ Refly Harun

PR BEKASI – Tayangan video wawancara antara Ahli hukum tata negara, Refly Harun dengan Sugih Nur Raharja atau Gus Nur menuai perkara.

Nahdlatul Ulama (NU) melaporkan Gus Nur ke polisi atas tuduhan ujaran kebencian yang tersaji dalam video wawancara yang diunggah di YouYube Refly Harun pada 18 Oktober 2020 lalu.

Laporan tersebut dibuat oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, Aziz Hakim ke Barekrim Polri, Jakarta pada Rabu 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Hasil Liga Champions Grup C: Lewat Bola Mati, Manchester City Pulangkan Porto dengan Tangan Kosong

“Gus Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap NU, tak hanya sekali ini. Tentu kami berasa tidak boleh kami diamkan, perlu kami minta pertanggungjawaban Gus Nur,” kata Aziz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 21 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Adapun isi laporan ini merujuk pada pernyataan Gus Nur yang menyatakan bahwa NU saat ini dapat diibaratkan sebagai bus umum yang sopirnya dalam kondisi mabuk, kondekturnya teler, keneknya ugal, dan penumpangnya kurang ajar.

Tak hahya itu, dirinya pun disebut mengibaratkan para penumpang bus tersebut menganut pemikiran liberal, sekuler, dan merupakan PKI.

Baca Juga: Ingin Pandemi Segera Berakhir, Anak Muda di Inggris Rela Disuntik dengan Kandungan Virus Corona

“Ujaran kebencian tidak hanya ke personal, tapi ke organisasi,” tutur Aziz.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x