"Memberi dukungan penuh kepada Bareskrim Polri yang telah menangkap Sugi Nur Raharja karena omongannya yang seringkali menyebar kebencian terutama kepada NU," kata Rumadi Ahmad, Sabtu, 24 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.
Menurut Rumadi, sebelum penangkapan terjadi, Gus Nur telah sering membuat warga NU marah akibat pernyataan yang dia lontarkan.
Baca Juga: Sentil Irma yang Ingin Tangkap Rocky Gerung Jika Jadi Presiden, Refly: Dia Hanya Petugas Partai
"Sugi Nur juga sudah berulang kali mengumbar celotehan yang menimbulkan kemarahan bagi warga NU," kata Rumadi menambahkan.
Gus Nur juga ditangkap gara-gara mengatakan bahwa NU telah berubah 180 derajat setelah rezim ini lahir.
Ucapannya itu dianggap telah menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang bermuatan SARA dan penghinaan.
Baca Juga: Nabung Emas Makin Untung! Pegadaian Tawarkan Promo Diskon Hingga 20 Persen, Simak Caranya
Menurut Rumadi, sikap Gus Nur tersebut tidak mencerminkan akhlak seorang Muslim.
"Apa yang dilakukan Sugi Nur sama sekali tidak mencerminkan ahlakul karimah seorang Muslim yang harus menebarkan kasih sayang," kata Rumadi Ahmad.***