PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Narasi tersebut beredar di media sosial Facebook diunggah oleh akun bernama Puri A Wahid. Akun tersebut pun menautkan narasi itu dalam sebuah link video di YouTube.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax, Kamis, 3 Desember 2020, klaim bahwa Presiden Jokowi memecat Menko Polhukam Mahfud MD adalah klaim yang keliru atau hoaks.
Baca Juga: FPI Hadang Polisi yang Kirimkan Surat Panggilan HRS, Lemhamnas: Polri Tak Boleh Kalah Hadapi Ormas
Adapun narasi yang disematkan akun tersebut dalam sebuah video sebagai berikut:
"Pecat Habib Mahfud MD. Jokowi tak rugi pecat Habib Mahfud MD, seperti ini akhirnya yang terjadi di Istana".
Berdasarkan hasil pemeriksaan di awal video terdapat cuplikan pidato Presiden Jokowi yang mengucapkan kalimat bahwa tidak segan-segan untuk mencopot menteri.
Baca Juga: 4 Cara Jaga Keutuhan NKRI, Musni Umar: Para Elite Bangsa Harus Bersatu Lawan Separatisme Papua
Namun, di dalam video, tidak ada pernyataan bahwa Presiden Jokowi akan atau telah memecat Mahfud MD dari jabatannya saat ini sebagai Menko Polhukam.