Diketahui, cuplikan video itu merupakan rekaman pidato Jokowi setelah dilantik menjadi presiden pada 2019.
Ucapan tentang pemecatan menteri merupakan janji Jokowi jika menteri dalam kabinetnya tidak serius bekerja. Jadi bukan pernyataan tentang pemecatan atau pencopotan Mahfud MD.
Baca Juga: Ustaz Maheer Ditangkap Polisi, Habib Husin: Inilah Hukuman Jika Tak Hati-Hati di Media Sosial
Selanjutnya, tidak ditemukan artikel yang membahas tentang berita terkait pencopotan Menteri Mahfud MD.
Pernyataan di dalam video merupakan pandangan dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah.
Dedi menyatakan bahwa Presiden Jokowi tidak akan rugi jika harus memecat Menko Polhukam, Mahfud MD jika tidak serius dalam menindak kepala daerah yang membiarkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Benny Wenda Minta Bantuan Australia untuk Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, Polri Beri Peringatan
Jadi, dapat disimpulkan bahwa video dengan judul yang mengklaim bahwa Presiden Jokowi memecat Menko Polhukam Mahfud MD adalah hoaks kategori konteks yang salah.
Adapun konten yang salah ialah ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah.***