Cek Fakta: Presiden Jokowi Dikabarkan Pecat Mahfud MD Akibat Biarkan Kerumunan di Masa Pandemi

- 3 Desember 2020, 20:13 WIB
Menko Pulhukam Mahfud MD.
Menko Pulhukam Mahfud MD. /ANTARA

Diketahui, cuplikan video itu merupakan rekaman pidato Jokowi setelah dilantik menjadi presiden pada 2019.

Ucapan tentang pemecatan menteri merupakan janji Jokowi jika menteri dalam kabinetnya tidak serius bekerja. Jadi bukan pernyataan tentang pemecatan atau pencopotan Mahfud MD.

Baca Juga: Ustaz Maheer Ditangkap Polisi, Habib Husin: Inilah Hukuman Jika Tak Hati-Hati di Media Sosial

Selanjutnya, tidak ditemukan artikel yang membahas tentang berita terkait pencopotan Menteri Mahfud MD.

Pernyataan di dalam video merupakan pandangan dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah.

Dedi menyatakan bahwa Presiden Jokowi tidak akan rugi jika harus memecat Menko Polhukam, Mahfud MD jika tidak serius dalam menindak kepala daerah yang membiarkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Benny Wenda Minta Bantuan Australia untuk Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, Polri Beri Peringatan

Jadi, dapat disimpulkan bahwa video dengan judul yang mengklaim bahwa Presiden Jokowi memecat Menko Polhukam Mahfud MD adalah hoaks kategori konteks yang salah.

Adapun konten yang salah ialah ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah