Baca Juga: Temukan Ratusan Formulir C-6 di Warung Warga, Satgas RLTS: KPU Kota Medan Tidak Maksimal
Dengan demikian, klaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berobat ke Korea Utara untuk menyebuhkan dirinya dari Covid-19 adalah klaim yang keliru atau hoaks dan termasuk kategeri Misleading Content (konten menyesatkan).
Adapun Misleading Content ialah konten yang dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, tapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki keterkaitan dengan konteks aslinya.***