PR BEKASI - Ratusan formulir C-6 atau surat undangan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, berhasil ditemukan Satuan tugas (Satgas) Rekam Lapor Tangkap Serahkan (RLTS) Partai Demokrat Kota Medan.
Ratusan formulir C-6 tersebut diklaim tidak disalurkan kepada warga hingga pemungutan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan selesai.
Ketua Satgas RLTS Partai Demokrat Kota Medan, Subanto mengatakan, formulir C-6 itu ia jemput sendiri pada Sabtu, 12 Desember 2020 malam, yang sebelumnya ada aduan dari masyarakat terkait hal tersebut.
Baca Juga: Amerika Serikat dan Sederet Negara Lainnya Akan Gratiskan Vaksin Covid-19
"Saya jemput sendiri berdasarkan pengaduan masyarakat sekitar pukul 21.00 WIB. Pada hari ini saya pubilikasikan," ujarnya di Pos Pemenangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN), Medan, Minggu, 13 Desember 2020, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.
Subanto menjelaskan, formulir C-6 tersebut ditemukan di salah satu warung milik warga di Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan.
Dia juga menyebut, ada spanduk pasangan nomor urut 02 yang tepasang di warung tersebut, yang makin menguatkan keterlibatan tim lawan.
Baca Juga: Forbes Rilis 10 Orang Terkaya di Indonesia, Budi Hartono dan Keluarga Masih Kokoh di Urutan Pertama
Atas temuan ini, kata dia, Tim Pemenangan AMAN menilai penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan tidak bekerja secara maksimal.