PR BEKASI - Wakil Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN), Gemlok Samosir menjelaskan kejanggalan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Kota Medan, 9 Desember 2020 lalu.
Indikasi kejanggalan tersebut, kata dia, terlihat dari selisih kemenangan paslon urut 02 atas paslon nomor urut 01 yang sejak awal terus bergerak menjauh hingga melewati 10 persen.
Padahal, Gemlok menegaskan, selisih keduanya sangat tipis dan belum diketahui pemenang dalam Pilkada Medan tersebut.
Baca Juga: Sahara Barat Jadi Mahar Maroko untuk Normalisasi Hubungan dengan Israel, Aljazair Kecam AS
"Diduga info data lembaga survei yang dimaksud penuh kejanggalan. Indikasi itu terlihat dari selisih kemenangan paslon nomor urut 02 atas paslon nomor urut 01 ditayangkan sejak awal terus bergerak menjauh hingga melewati 10 persen. Padahal, faktanya selisih keduanya sangat tipis dan belum diketahui pemenangnya," katanya di Medan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.
Pernyataan tersebut dikeluarkannya sebagai poin pertama atas pernyataan sikap tim pemenangan AMAN sehingga meminta semua pihak untuk tidak mempercayai hasil quick count (hitung cepat) yang disiarkan televisi nasional.
Menurut dia, hal ini menggiring opini terhadap kemenangan paslon tertentu di Pilkada Medan. Hingga kini, tim AMAN menunggu hasil resmi dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan pada tanggal 15—17 Desember mendatang.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di China Kembali Alami Kenaikan, Diduga karena Adanya Libur Panjang
Setelah itu, pihaknya mengeluarkan sikap atas hasil pengumuman tersebut.