PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dinonaktifkan dari jabatannya.
Penonaktifan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berkaitan dengan insiden bentrokan antara polisi dengan Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang berujung dengan tewasnya 6 Laskar FPI.
Narasi tersebut beredar di media sosial Facebook yang diunggah oleh akun bernama Andi Darma.
Baca Juga: Cek Fakta: KPK Dikabarkan Diminta Mulai Penyidikan Kasus Anies Baswedan
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax, Senin, 21 Desember 2020, klaim bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dinonaktifkan dari jabatannya adalah klaim yang keliru atau hoaks.
Adapun narasi yang diunggah akun tersebut sebagai berikut:
“Alhamdulillah kapolda metro jaya fadil di nonaktifkan semoga komnasham berhasil mengungkap pembantain tewasnya 6 warga sipil” dan artikel berjudul “PA 212: Demi Kelancaran Investigasi Komnas HAM Nonaktifkan Kapolda Metro Jaya”
Baca Juga: Dijuluki 'Golden Face', Lesty Kejora Masuk 10 Besar Wanita Tercantik di Dunia, Raisa Lewat
Faktanya, hingga kini Irjen Fadil Imran masih resmi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Editor: Puji Fauziah