PR BEKASI - Kasus dugaan penyerangan sejumlah laskar Front Pembela Islam (FPI) terhadap Polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu masih menjadi pertanyaan sejumlah pihak.
Merasa tak terima, pihak FPI melakukan penyelesaian melalui bantuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.
Hal itu pun ditanggapi positif oleh Komnas HAM yang kini diketahui tengah mengagendakan untuk meminta keterangan dari Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dugaan penembakan laskar FPI tersebut.
Baca Juga: Cek Fakta: Warga Tiongkok Dikabarkan Bisa Sembuh dari Covid-19 Tanpa Vaksin, Simak Faktanya
"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Kamis, 10 Desember 2020.
Komnas HAM meminta agar semua pihak dapat bekerja sama untuk membuat peristiwa tersebut menemukan titik terang.
Selanjutnya, tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM itu, kata Choirul Anam, sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat.
Baca Juga: Bobby Nasution Menang di Quick Count Pilkada Medan, Ini Unggahan 'Selebrasi' Anak Jokowi
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA