PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang mengklaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani di kantor PDI Perjuangan.
Narasi tersebut beredar di media sosial Facebook. Narasi tersebut dijadikan sebuah judul video yang diunggah di Youtube di channel Kabar Harian pada Minggu, 27 Desember 2020.
Namun setelah dilakukan penelusuran fakta, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Kominfo, narasi yang mengklaim bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani di kantor PDI Perjuangan adalah klaim yang keliru atau hoaks.
Baca Juga: Refly Harun Bela Kasus Mimpi Haikal Hassan, Habib Husin: Ingin Bela Kawan agar Tak Dipenjara
Faktanya, dalam isi video tersebut tidak terdapat informasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam video tersebut hanya menyatut pernyataan politisi Partai Demokrat Benny K Harman yang menantang KPK agar berani mengusut keterlibatan Puan Maharani dalam korupsi dana bantuan sosial (bansos).
"KPK dalami keterlibatan Puan Maharani di kasus korupsi Bansos. KPK berani? Tangkap ikan 'kakap besar', di laut dangkal saja ndak bernyali, apalagi di laut dalam," kata Benny K Harman, melalui akun Twitternya @BennyHarmanID, Rabu, 23 Desember 2020.
Menurut Benny K Harman, daripada hanya mengobral janji dan harapan, alangkah lebih baik jika KPK bekerja dalam diam dan menunjukkan kemampuannya dalam memberantas korupsi di Indonesia.