Cek Fakta: Beredar Kabar Seorang Anak Usia 10 Bulan Ikut Ditahan Usai sang Ibu Ketahuan Mencuri

- 1 Februari 2021, 17:23 WIB
Tangkapan layar hoaks anak 10 bulan (kiri) yang  ditahan bersama ibunya.
Tangkapan layar hoaks anak 10 bulan (kiri) yang ditahan bersama ibunya. /Turn Back Hoax/

Diketahui bahwa ibu dalam foto dalam artikel yang diunggah oleh akun Facebook Joes Andy tersebut bernama Rismayah. Ia merupakan seorang tersangka kasus pencurian emas di Kajuara.

Dalam keterangannya, Rismayah menjelaskan bahwa dirinya terpaksa mencuri karena terdesak keadaan ekonomi untuk membeli susu anaknya.

Baca Juga: Berkat Gonggongan Anjing, Dua Pria Berhasil Diselamatkan dari Longsoran Salju

Ia menyebut bahwa sang suami juga harus berada dalam tahanan akibat terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas

Karena anaknya yang bernama Muh Amin masih membutuhkan ASI akan tetapi dirinya berada dalam tahanan, Rismayah menjelaskan terpaksa harus membawa anaknya ke dalam penjara agar dapat memberikan ASI setiap harinya.

Setiap hari Amin diantar oleh keluarga Rismayah ke Penjara agar dapat diberikan ASI setiap harinya.

Baca Juga: Diduga Timbulkan Percikan Api Akibat Korsleting Listrik, Mal BTM di Bogor Kebakaran

Sementara Rismayah sendiri harus tetap berada dalam tahanan karena dirinya adalah seorang residivis yaitu istilah untuk seseorang yang telah melakukan kejahatan yang sama berulang kali.

Karena kondisi Rismayah yang masih memiliki anak untuk harus diberikan ASI setiap harinya anggota Komisi III DPR RI Akbar Faizal, memberi jaminan terhadap Rismayah yang akan tetap menjalani hukuman tahanan tetapi tetap diperbolehkan untuk memberikan ASI kepada anaknya di tempat yang layak.

Hal itu dilakukan oleh Akbar atas dasar rasa kemanusiaan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah