Video itu berjudul "NASIB S1A4L FADLI ZON, DIUS1R DARI MINANG DAN DIP3NJ4R4K44N ~ BERITA TERBARU”.
Pada thumbnail video itu terdapat narasi "FADLI ZON DI UJUNG TANDUK, DI USIR DARI MINANGKABAU DAN MENDEKAM DI PENJARA..!!."
Terdapat perbedaan substansi antara judul dan thumbnail.
Kemudian dalam video tersebut, narator membacakan sebuah berita dari portal berita daring yang berjudul "Fadli Zon Digugat DPD Ikatan Keluarga Minangkabau". Artikel itu dimuat pada MInggu, 31 Januari 2021.
Kemudian, narator video pun membacakan artikel dari portal berita daring yang berjudul "Fadli Zon Digugat ke PN Jakarta Pusat, Ini Kasusnya". Artikel ini dimuat pada 29 Januari 2021.
Dari sini dapat dipastikan bahwa judul dan thumbnail video tidak sesuai dengan isi video.
Baca Juga: AHY Tegaskan Jokowi Tidak Ada Sangkut Paut dengan Isu Kudeta Partai Demokrat
Faktanya, tidak ada data dan fakta bahwa benar Politisi Partai Gerindra Fadli Zon telah resmi diusir dari Minangkabau dan mendekam di penjara.