Pertama melalui situs resmi Kemenkes di www.kemenkes.go.id. Kemudian bisa di situs resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) di www.covid19.go.id.
Setelah mengisi data pada formulir pendaftaran, selanjutnya masyarakat akan mendapatkan notifikasi dari Dinas Kesehatan Provinsi di wilayahnya untuk jadwal dan tempat vaksinasi.
“Iya, sudah tidak aktif. Nanti (pendaftaran) ke website Kemenkes atau KPC PEN,” kata Jubir Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi melalui pesan singkat saat dikonfirmasi Antara, Jumat, 19 Februari 2021.
Baca Juga: Tesla Turunkan Harga Mobil Listrik! Tipe SUV dan Sedan Ini yang Harganya Akan Lebih Murah di Pasaran
Selain cara di atas, vaksinasi Covid-19 untuk lansia dapat melalui vaksinasi massal yang dapat diselenggarakan oleh organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan Kemenkes dan Dinas Kesehatan Provinsi atau pun Kabupaten-kota.
Selanjutnya pendaftaran peserta program vaksinasi untuk lansia akan dilakukan secara kolektif oleh organisasi atau institusi tersebut.
Untuk diketahui, informasi lengkap terkait kebijakan vaksinasi Covid-19 bagi lansia juga dapat diakses di kanal YouTube Kemenkes.
Baca Juga: Mahfud MD Bentuk Dua Tim Revisi UU ITE, DPP KNPI: Jangan Banyak-banyak, yang Penting Berlaku Adil
Adapun informasi tersebut tersaji di video berjudul “Keterangan Pers terkait Penjelasan Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia”.
Saat ini pemerintah melalui Kemenkes tengah menjalankan vaksinasi Covid-19 yang difokuskan