Cek Fakta: Tak Ingin Ada Kritik, ILC Dikabarkan Dilarang Tayang oleh Pemerintah, Ini Faktanya

- 24 Februari 2021, 14:41 WIB
Karni Ilyas saat memandu acara "Indonesia Lawyers Club" (ILC).
Karni Ilyas saat memandu acara "Indonesia Lawyers Club" (ILC). /Instagram.com/@presidenilc

PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa tayangan televisi ILC (Indonesia Lawyers Club) dilarang tayang oleh pemerintah. 

Pada narasi yang beredar itu disebutkan bahwa pelarangan ini dilakukan karena pemerintah tidak menginginkan kritik dari masyarakat.

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax Mafindo, Rabu, 24 Februari 2021, klaim bahwa tayangan televisi ILC dilarang tayang karena pemerintah tidak menginginkan kritik dari masyarakat adalah klaim keliru atau hoaks. 

Adapun narasi yang beredar di media sosial itu sebagai berikut:

Baca Juga: Jokowi Dinilai Sengaja Pancing Kerumunan, Rocky Gerung: Lempar Hadiah dari Mobil, Itu Kan Minta Rakyat Kumpul

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Narasi Rutin Pakai Masker Selama 1 Tahun Sebabkan Kanker Paru-paru, Simak Faktanya

“Kalau betul butuh kritikan, kenapa ILC dilarang tayang?

Kalo ILC aja gak boleh tak perlu basa basi pak dee

Coba kasi bukti..

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x