Oleh karena itu platform digital diprediksi akan lebih dominan dalam memenuhi informasi masyarakat.
Dengan demikian, klaim bahwa tayangan televisi ILC dilarang tayang karena pemerintah tidak menginginkan kritik dari masyarakat adalah hoaks dan termasuk kategori konten menyesatkan (misleading content).***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO