Cek Fakta: Tak Ingin Ada Kritik, ILC Dikabarkan Dilarang Tayang oleh Pemerintah, Ini Faktanya

- 24 Februari 2021, 14:41 WIB
Karni Ilyas saat memandu acara "Indonesia Lawyers Club" (ILC).
Karni Ilyas saat memandu acara "Indonesia Lawyers Club" (ILC). /Instagram.com/@presidenilc

Tayangkan ILC kembali”

Faktanya, tidak ditemukan hal-hal berbau politis seperti pelarangan ataupun pencabutan izin oleh pemerintah tentang penayangan program ILC di televisi pada pemberitaan di media arus utama. 

Baca Juga: Jokowi Dianggap Penyebab Kerumunan di Maumere, Rocky Gerung: Saya Kira yang Keluar Mobil Habib Rizieq

Sebelumnya, pengumuman mengenai berhenti tayangannya ILC pun telah disampaikan pemimpin redaksi tvOne sekaligus presenter program ILC, Karni Ilyas lewat akun Twitternya.

Karni Ilyas menyatakan bahwa berhentinya penayangan program ILC berdasarkan keputusan manajemen tvOne.

“Dear Pencinta ILC: Sekalian kami umumkan edisi ini adalah episode terakhir akhir tahun ini dan merupakan episode perpisahan. Sebab mulai tahun depan berdasarkan keputusan manajemen TV One, ILC dicutipanjangkan sementara waktu,” kata Karni Ilyas. 

Kendati tidak tayang di televisi, acara ILC masih akan tayang dengan bentuk yang berbeda. 

Baca Juga: Faldo Maldini Dinilai Hanya Kritik Banjir Jakarta Saja, Iwan Tarigan: Banjir Juga Ada di Banten dan Jateng

Pihak TV One dan pemegang hak siar ILC berpandangan bahwa program ILC memiliki potensi untuk dapat berkembang lebih pesat di platform digital.

Menurut pihak TV One, platform digital menjadi media utama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas sebuah informasi, termasuk informasi berita. 

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x