Cek Fakta: Jokowi dan DPRD DKI Dikabarkan Sepakat Tersangkakan Gubernur Anies Baswedan, Ini Faktanya

- 25 Februari 2021, 15:10 WIB
Presiden RI Joko Widodo dikabarkan sepakat menersangkakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Presiden RI Joko Widodo dikabarkan sepakat menersangkakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /YouTube SUARA ISTANA

PR BEKASI - Beredar sebuah narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo alias Jokowi sepakat untuk menersangkakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Narasi tersebut beredar melalui sebuah unggahan video YouTube dengan sampul yang bernarasikan seperti berikut:

"~AKHIRNYAAA...!!~
ANIES BASWEDAN JADI TERSANGKA!!
JOKOWI DAN DPRD DKI SEPAKAT TEKAN KEPUTUSAN INI"

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, Kamis, 25 Februari 2021, narasi yang mengeklaim Jokowi sepakat tersangkakan Anies adalah keliru atau hoaks.

Baca Juga: Cek Fakta: Orang-Orang Muslim Burma Dikabarkan Ditangkap Aparat Militer Myanmar, Simak Faktanya

Baca Juga: Cek Fakta: Pemilik e-KTP Dikabarkan Berhak Dapat BLT Rp600 Ribu, Simak Faktanya

Baca Juga: Ingin Pernikahannya dengan Aurel Hermansyah Digelar GBK, Atta Halilintar: Manusia Cuma Bisa Berusaha

Jika dilihat secara seksama, pada sampul video tersebut memang menampakkan sosok Presiden  Jokowi yang sedang menandatangani sebuah dokumen sementara di sebelahnya terlihat sosok Anies Baswedan yang sedang diborgol menggunakan baju tahanan.

Video berdurasi 10 menit 16 detik tersebut diunggah oleh kanal YouTube SUARA ISTANA pada 25 Februari 2021 dengan judul, "Berita Terkini ~ Kerap Manipulasi Data Banjir, Akhirnya Anies Jadi Begiini".

Hingga saat ini video tersebut telah ditonton sebanyak 1.824 kali dan disukai oleh 220 pengguna.

Namun isi dalam video tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan Jokowi yang disebutkan sepakan untuk menersangkakan Anies Baswedan.

Baca Juga: Pembelot Korea Utara Nekat Berenang ke Korea Selatan Selama 6 Jam

Faktanya, isi dari video tersebut adalah perihal Anies Baswedan yang ditantang dan dikritik oleh DPR RI pada Februari tahun 2020, soal konsep naturalisasi penanganan dan antisipasi banjir di Ibu Kota.

Anies Baswedan dinilai tidak memberi perubahan signifikan, terlebih ketika dibandingkan dengan konsep ala gubernur sebelumnya, Ahok maupun Joko Widodo.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dari fraksi PDI-P menantang Gubernur Anies Baswedan agar fokus menunjukkan kinerjanya dalam menangani banjir daripada repot menggagas konsep baru. 

Tantangan itu Lasarus sampaikan karena Komisi V kecewa dengan ketidakhadiran Anies dalam rapat penanganan banjir di DPR RI.

Baca Juga: Oknum TNI-Polri Jual Senpi ke KKB Papua, TB Hasanuddin: Pengkhianat Negara

DPR RI menuturkan baru kali ini Gubernur DKI Jakarta tidak hadir dalam rapat dengan DPR RI. Lasarus juga menyinggung alokasi anggaran Pemprov DKI Jakarta untuk konsep naturalisasi yang diusung Anies Baswedan sendiri.

Karena menurut Lasarus, untuk pembebasan lahan kawasan Sungai Ciliwung saja Anies Baswedan tidak memberi alokasi anggaran. Karena itu Pemprov DKI Jakarta dianggap tidak menunjukkan kinerja yang dihasilkan. 

Padahal, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menunggu proses pembebasan lahan agar bisa menyelesaikan normalisasi Ciliwung yang baru berjalan 16 km dari total 33 km.

Menanggapi tudingan mangkir dari rapat tersebut, Anies Baswedan mengatakan tidak berniat untuk mangkir dari pertemuan, namun dirinya tengah fokus memberikan pelayanan ke masyarakat yang terdampak banjir sehingga tak sempat menghadiri undangan tersebut.

Baca Juga: Didukung ASEAN-OSHNET Tangani Pandemi, Ida Fauziyah: Demi Pemulihan Sektor Ketenagakerjaan

"Sebenarnya dari malam, kita itu terus di lapangan, bersama dengan warga, karena sampai dengan tadi pagi itu masih banyak genangan-genangan, jadi berada di lapangan terus," kata dia.

Isu Gubernur Anies Baswedan ditersangkakan juga sempat viral di akhir tahun 2020 karena diduga ada peran Anies dalam kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Namun, Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada kriminalisasi dalam undangan klarifikasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dengan kerumunan massa di Petamburan.

"Jangan ada anggapan bahwa ada kriminalisasi dan sebagainya. Ini masih tahap klarifikasi dalam tahap penyelidikan, itu ujungnya menentukan ada atau tidak pidananya, ini masih jauh tahapannya," kata Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Baca Juga: Didukung ASEAN-OSHNET Tangani Pandemi, Ida Fauziyah: Demi Pemulihan Sektor Ketenagakerjaan

Tubagus juga mengatakan undangan klarifikasi terhadap Anies Baswedan oleh penyidik kepolisian juga tidak berlebihan.

"Tidak langsung orang diklarifikasi oleh kepolisian atau penyidik kemudian berpotensi menjadi tersangka, jadi berlebihannya di mana?" tambahnya.

Maka, karena isi video dengan narasi di sampulnya tidak berkaitan, narasi yang mengeklaim Presiden Jokowi sepakat tersangkakan Gubernur Anies adalah keliru atau hoaks.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x