PR BEKASI – Dua oknum anggota polisi yang terlibat dalam penjualan senjata api (senpi) illegal kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dikecam oleh beberapa petinggi negara.
Salah satunya adalah Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai kasus jual-beli senpi dan amunisi kepada kelompok separatis seperti KKB Papua itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Pembelot Korea Utara Nekat Berenang ke Korea Selatan Selama 6 Jam
Baca Juga: Ingin Pernikahannya dengan Aurel Hermansyah Digelar GBK, Atta Halilintar: Manusia Cuma Bisa Berusaha
Baca Juga: 10 Manfaat Yoghurt bagi Kesehatan, Perkuat Kekebalan Tubuh hingga Cegah Infeksi Organ Intim
"Menjual senjata kepada gerombolan bersenjata yang notabene menentang pemerintah atau separatis itu termasuk pengkhianatan terhadap negara," kata TB Hasanuddin, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Kamis, 25 Februari 2021.
Menurutnya, orang-orang yang terlibat dalam penjualan senpi kepada KKB Papua itu layak mendapatkan hukuman yang berat, apalagi jika tersangkanya itu adalah oknum TNI-Polri.
Karena baginya, TNI dan Polri telah memiliki struktur organisasi pengawasan yang sangat lengkap, bahkan para perwira dan komandan merupakan pengawas langsung.