PR BEKASI – Rumor mengenai pemilik e-KTP dikabarkan akan menerima bantuan sosial (bansos) sejumlah Rp600 ribu mencuat ke publik.
Informasi yang beredar tersebut membuat sejumlah masyarakat terkejut.
Bahkan tak sedikit masyarakat yang memercayai informasi tersebut.
Karena informasi tersebut mencuat seiring dengan pemerintah menyalurkam bansos kepada masyarakat melalui beberapa program.
Baca Juga: Bukan Prank, Link Live Streaming Timnas U-23 vs PS Tira Persikabo yang Sudah Dapat Izin
Baca Juga: Dugaan Skandal Asusila Oknum Lurah Bekasi, Polisi Gelar Olah TKP dan Enam Orang Saksi Diperiksa
Sehingga, hal tersebut mengundang tanda tanya bagi masyarakat, apakah benar?
Sebelumnya informasi yang beredar itu menyebutkan bahwa untuk mendapat bansos Rp600 ribu itu, pemilik e-KTP harus terlebih dulu mencocokkan nama serta NIK yang tercantum di e-KTP.