Sementara Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri I Gede Suratha mengklarifikasi jika narasi yang beredar tersebut tidak benar.
Sebelumnya juga beredar hoaks yang menyatakan jika pemilik e-KTP akan mendapat bansos sebesar Rp3.5 juta.
Faktanya, bansos sebesar Rp3.5 juta tersebut merupakan program kewirausahaan sosial dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan graduasi.
Hoaks seputar bansos beberapa kali terjadi dengan menyasar penerima yang berbeda-beda mulai dari pemilik SIM hingga kartu BPJS.
Pemilik kartu BPJS diklaim akan mendapat BLT sebesar Rp4 juta tapi Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf menegaskan bahwa klaim tersebut adalah hoaks.
“Ini hoaks, selama ini tidak ada bantuan-bantuan seperti itu,” ucap Iqbal.
Selain itu, pemilik SIM C dan A juga diklaim akan mendapat uang sebesar Rp900 ribu/bulan mulai Januari hingga Mei 2021.
Faktanya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya.
Berdasarkan pemaparan di atas mengenai klaim pemilik e-KTP akan mendapat bansos Rp600 ribu adalah tidak benar.