Cek Fakta: Pemilik e-KTP Akan Terima Bansos Rp600 Ribu?

- 5 Maret 2021, 17:08 WIB
Pemilik e-KTP dikabarkan akan menerima bansos sebesar Rp600 ribu, cek faktanya
Pemilik e-KTP dikabarkan akan menerima bansos sebesar Rp600 ribu, cek faktanya /Nia Sari

Pemberian bansos Rp600 ribu bagi pemilik e-KTP itu diklaim untuk biaya di rumah selama pandemi Covid-19, sebagaimana diberitakan
Pangandaran.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Cek Fakta: Pemilik e-KTP Dikabarkan Akan Terima Bansos Rp600 Ribu, Simak Faktanya".

Adapun narasi lengkap yang beredar yaitu:

Baca Juga: Elektabilitas PSI Tertinggi Kedua di DKI Jakarta, Raja Antoni: Pemilu Masih Lama, Tetap Fokus Bekerja

“Bagi yang sudah memiliki e-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 30 November 2020 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja.

Silahkan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP.”

Lantas, benarkah jika pemilik e-KTP akan mendapat bansos sebesar Rp600 ribu?

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara News, klaim pemilik e-KTP akan mendapat bansos Rp600 ribu merupakan hoaks yang diulang sejak awal pandemi Covid-19.

Adapun nilai yang akan diberikan kepada pemilik e-KTP pun berbeda-beda mulai dari Rp600 ribu hingga Rp1 juta.

Baca Juga: Kudeta AHY, Moeldoko Terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sumatra Utara Kalahkan Marzuki Alie

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menanggapi santai hoaks yang beredar tersebut.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah