PR BEKASI - Enam staf salah satu kelurahan di Bekasi Selatan telah diperiksa polisi terkait kasus dugaan tindak asusila di kantor tersebut.
Terduga berinisial RJ yang merupakan oknum lurah ini diduga melakukan pelecehan terhadap perempuan penjaga warung.
Hal tersebut dikatakan Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurizzal.
Ia menyebut selain enam orang staf kelurahan pihaknya juga memeriksa pihak pelapor yaitu suami korban.
"Kita sudah mintai keterangan. Sudah ada 7 saksi, termasuk suami pelapor. Sisa enamnya adalah staf kelurahan," ujar AKBP Alfian Nurizzal, dinukil PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Jumat, 5 Maret 2021.
Menurut Alfian, dalam laporannya korban mengaku tidak bisa keluar karena ruangan oknum lurah terkunci.