Dugaan Skandal Asusila Oknum Lurah Bekasi, Polisi Gelar Olah TKP dan Enam Orang Saksi Diperiksa

- 5 Maret 2021, 16:43 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/

PR BEKASI - Enam staf salah satu kelurahan di Bekasi Selatan telah diperiksa polisi terkait kasus dugaan tindak asusila di kantor tersebut.

Terduga berinisial RJ yang merupakan oknum lurah ini diduga melakukan pelecehan terhadap perempuan penjaga warung.

Hal tersebut dikatakan Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurizzal.

Ia menyebut selain enam orang staf kelurahan pihaknya juga memeriksa pihak pelapor yaitu suami korban.

Baca Juga: Elektabilitas PSI Tertinggi Kedua di DKI Jakarta, Raja Antoni: Pemilu Masih Lama, Tetap Fokus Bekerja

Baca Juga: Kudeta AHY, Moeldoko Terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sumatra Utara Kalahkan Marzuki Alie

Baca Juga: Kondisi Amanda Manopo Dikabarkan Kian Membaik, 'Come Back' Atau Masih Harus ‘Hilang’ dari Ikatan Cinta?

"Kita sudah mintai keterangan. Sudah ada 7 saksi, termasuk suami pelapor. Sisa enamnya adalah staf kelurahan," ujar AKBP Alfian Nurizzal, dinukil PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Jumat, 5 Maret 2021.

Menurut Alfian, dalam laporannya korban mengaku tidak bisa keluar karena ruangan oknum lurah terkunci.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x