Cek Fakta: Menkumham Dikabarkan Tolak SK Kepengurusan Demokrat Kubu AHY, Ini Faktanya

- 11 Maret 2021, 14:10 WIB
Hoaks - Menkumham Tolak SK Kepengurusan Demokrat Kubu AHY./Tangkapan layar Youtube
Hoaks - Menkumham Tolak SK Kepengurusan Demokrat Kubu AHY./Tangkapan layar Youtube /

Dikutip dari situs Kemenkumham, Kemenkumham telah menerima keluhan Ketua Umum Partai Demokrat AHY tentang kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Laporan itu akan dipelajari.

"Apa yang dijelaskan dan disampaikan oleh Pak AHY kami akan catat, dan kemudian melakukan telaah lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar, Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: Felicia Tissue Akhirnya Tunjukkan Ketegaran Usai Resmi Putus dari Kaesang Pangarep

Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly pun mengatakan respons pemerintah baru dikeluarkan setelah memeriksa laporan penyelenggaraan KLB.

Yasonna menegaskan pemerintah bakal objektif menetapkan status KLB tersebut. Penilaian bakal ditentukan sesuai ketentuan.

"Kita akan menilai semuanya sesuai AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Yasonna, Senin, 8 Maret 2021 dikutip dari Antara.

Diketahui, kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY sudah disahkan melalui SK Kemenkumham nomor M.HH-10.AH.11.01 Tahun 2020 yang diteken sejak 19 Mei 2020 lalu.

Baca Juga: Ungkap Alasan Digelarnya KLB, Darmizal: Ini Jalan Bagi Kader di Daerah untuk Bangkit dari Keterzaliman

Sementara untuk kongres penetapan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat sendiri digelar pada Maret 2020.

Sedangkan untuk pengesahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat merujuk pada Surat Keputusan Nomor M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tertanggal 18 Mei 2020.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah