Cek Fakta: KPK Dikabarkan Temukan Bukti Suap Rp300 Miliar ke Ahok Foundation, Simak Faktanya

- 15 Maret 2021, 17:23 WIB
Hoaks - KPK Temukan Bukti Suap Rp300 Miliar ke Ahok Foundation./Youtube/Saka Nusantara
Hoaks - KPK Temukan Bukti Suap Rp300 Miliar ke Ahok Foundation./Youtube/Saka Nusantara /

PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti suap Rp300 miliar ke Ahok Foundation.

Narasi tersebut beredar luas di media sosial melalui sebuah unggahan di kanal Youtube SAKA NUSANTARA pada 11 Maret 2021.

Video itu memiliki judul "BERITA TERBARU HARI INI - ANIES BONGKAR SKANDAL REKLAMASI. NAMA AHOK TERSERET JADI AKTOR."

Dalam thumbnail video itu, terdapat narasi "Anies Bongkar Kasus Reklamasi Ahok Terciduk KPK. KPK Temukan Bukti Suap 300 Miliar ke Ahok Foundation."

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com Senin, 15 Maret 2021, klaim bahwa KPK menemukan bukti suap Rp300 miliar ke Ahok Foundation adalah klaim keliru atau hoaks.

Baca Juga: Amien Rais Sebut Lihat Komunisme Bangkit sejak Jokowi jadi Presiden, Abdillah Toha: S3 Kok Bisa Jadi Begini Ya

Baca Juga: Sindir SBY Soal PKB yang Diambil Paksa, Priyo Sambadha: Politisi Itu Biasanya Panjang Akal Tapi Pendek Ingatan

Baca Juga: Wacana Amendemen UUD Soal Jabatan Presiden Bergulir, HNW: Belum Ada Agenda Itu di MPR

Faktanya, pada video berdurasi 8 menit 19 detik itu tidak ditemukan fakta dan data valid yang membenarkan bahwa KPK menemukan bukti suap Rp300 miliar ke Ahok Foundation.

Dalam video tersebut berisi informasi mengenai sengketa izin reklamasi teluk Jakarta.

Diawali dengan cuplikan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal reklamasi di teluk Jakarta.

Kemudian disambung dengan kebijakan baru yang diambil oleh Gubernur DKI Jakarta selanjutnya, yakni Anies Baswedan.

Disebutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mencabut izin reklamasi teluk Jakarta.

Baca Juga: Tak Ingin Jokowi Tinggalkan Proyek Mangkrak, Basuki Hadimuljono Yakin Seluruh Pembangunan Selesai di 2024

Sengketa ini pun masuk ke ranah pengadilan. Sejumlah pengembang menggugat kebijakan Anies Baswedan yang mencabut izin reklamasi.

Namun permohonan penggunggat tidak dikabulkan oleh pengadilan.

Kemudian berdasarkan penelusuran melalui google, tidak ditemukan berita di media arus utama mengenai klaim yang beredar.

Cover dari video ini pun disinyalir merupakan hasil manipulasi yang menggabungkan foto Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan serta petugas KPK.

Dengan demikian, klaim bahwa KPK menemukan bukti suap Rp300 miliar ke Ahok Foundation adalah hoaks dan termasuk kategori konten yang menyesatkan (misleading content).

Konten yang menyesatkan (misleading content) adalah ketika penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu.***

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah