Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa? Simak Faktanya

- 16 April 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi: Apakah menangis saat berpuasa bisa membatalkan puasa dan tidak sah?
Ilustrasi: Apakah menangis saat berpuasa bisa membatalkan puasa dan tidak sah? /PIXABAY/

Dinukil dari situs NU Online, menangis merupakan sesuatu yang mubah (boleh) dan menangis tidak ada hukumnya.

Sebab menangis bisa terjadi ketika merasa sedih, marah, dan mungkin karena senang yang berlebihan.

Baca Juga: Kemenristek Dibubarkan, Bagaimana Nasib Vaksin Merah Putih?

Dalam berbagai kitab dijelaskan secara rinci tentang berbagai hal yang dapat membatalkan ibadah puasa, menangis secara jelas tidak termasuk dari sebagian hal yang dapat membatalkan puasa tersebut.

Hal ini misalnya dapat kita lihat dalam kitab Matnu Abi Syuja’:

والذي يفطر به الصائم عشرة أشياء : ما وصل عمدا إلى الجوف أو الرأس والحقنة في أحد السبيلين والقيء عمدا والوطء عمدا في الفرج والإنزال عن مباشرة والحيض والنفاس والجنون والإغماء كل اليوم والردة

"Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal. 127).

Baca Juga: Channel YouTube Gen Halilintar dan Thariq Kena Hack, Atta Sebut Pelakunya dari Rusia

Berdasarakan hasil penelusuran dan fakta-fakta di atas, dapat dipastikan bahwa klaim menangis dapat membatalkan puasa adalah salah satu mitos yang selama ini beredar di masyarakat tentang bulan Ramadhan.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x