Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa? Simak Faktanya

- 16 April 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi: Apakah menangis saat berpuasa bisa membatalkan puasa dan tidak sah?
Ilustrasi: Apakah menangis saat berpuasa bisa membatalkan puasa dan tidak sah? /PIXABAY/

PR BEKASI - Tersiar ungkapan yang menyatakan bahwa ketika seseorang menangis saat berpuasa maka puasanya batal atau tidak sah.

Untuk diketahui, puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim.

Puasa tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan hawa nafsu dari mulai terbit fajar (imsak) hingga terbenam matahari (magrib).

Baca Juga: Kampanye Gratisan, Kontestan Pemilu India Ini Pasang Poster di Tubuh Anjing Liar

Sehubungan dengan hal itu, apakah menangis dapat membatalkan puasa?

Berdasarkan hasil penelusuran PikiranRakyat-Bekasi.com, pada Jumat, 16 April 2021, menangis dapat membatalkan puasa dalah tidak benar atau mitos saja.

Faktanya, yang membatalkan puasa adalah jika seorang yang berpuasa memasukakan sesuatu ke dalam tubuh, misalnya makan dan minum.

Baca Juga: Sedot Dana Covid-19, Pemalsu Scampage Website Pemerintah AS Diringkus

Sementara, menangis tidak ada hubungannya dengan makan atau minum, jadi dapat dipastikan tidak membatalkan puasa.

Dinukil dari situs NU Online, menangis merupakan sesuatu yang mubah (boleh) dan menangis tidak ada hukumnya.

Sebab menangis bisa terjadi ketika merasa sedih, marah, dan mungkin karena senang yang berlebihan.

Baca Juga: Kemenristek Dibubarkan, Bagaimana Nasib Vaksin Merah Putih?

Dalam berbagai kitab dijelaskan secara rinci tentang berbagai hal yang dapat membatalkan ibadah puasa, menangis secara jelas tidak termasuk dari sebagian hal yang dapat membatalkan puasa tersebut.

Hal ini misalnya dapat kita lihat dalam kitab Matnu Abi Syuja’:

والذي يفطر به الصائم عشرة أشياء : ما وصل عمدا إلى الجوف أو الرأس والحقنة في أحد السبيلين والقيء عمدا والوطء عمدا في الفرج والإنزال عن مباشرة والحيض والنفاس والجنون والإغماء كل اليوم والردة

"Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal. 127).

Baca Juga: Channel YouTube Gen Halilintar dan Thariq Kena Hack, Atta Sebut Pelakunya dari Rusia

Berdasarakan hasil penelusuran dan fakta-fakta di atas, dapat dipastikan bahwa klaim menangis dapat membatalkan puasa adalah salah satu mitos yang selama ini beredar di masyarakat tentang bulan Ramadhan.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x