“Filter Rokok Berasal Dari B4bi ?? Masih Mau Merokok ??”
Faktanya, video tersebut adalah hoaks yang beredar kembali di media sosial.
Video yang sama sebelumnya pernah beredar pada tahun 2010 dan telah dilakukan klarifikasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2017.
Baca Juga: Polres Bekasi Sebut Tak Segan Sita Kendaraan Warga yang Gelar SOTR pada Ramadhan 2021
Berdasarkan hasil uji filter rokok yang dilakukan di laboratorium Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional BPOM pada 2010 menggunakan metode DNA, dari lima merek rokok berfilter yang diuji, tidak terdeteksi adanya kandungan DNA Babi.
Sementara itu, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan pernyataan bahwa seluruh rokok lokal dan impor yang ada di Indonesia tidak mengandung darah babi.
“Di Indonesia, berdasarkan hasil kajian kami, seluruh rokok yang lokal, impor yang ada di Indonesia semuanya negatif. Tapi, itu bukan berarti boleh merokok ya,” kata Direktur Eksekutif LPPOM MUI Lukmanul Hakim pada 2010.
Baca Juga: Kembali Ingatkan Masyarakat Agar Tidak Mudik, Ganjar Pranowo: Tidak Mudik Lebaran akan Tetap Asyik
Dengan demikian, klaim bawa filter rokok di Indonesia mengandung babi adalah hoaks dan termasuk kategori konten palsu.
Konten palsu adalah konten baru yang 100 persen salah dan didesain untuk menipu serta merugikan.***