Tarif Cukai Naik, Jumlah Produksi Rokok Diprediksi Turun Tahun Ini

- 2 Februari 2021, 13:10 WIB
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta.
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta. /ANTARA/Aprillio Akbar/ANTARA/

PR BEKASI – Jumlah produksi rokok dalam negeri diprediksi akan mengalami penurunan hingga angka 3.3 persen pada tahun ini.

Prediksi tersebut muncul setelah Pemerintah Indonesia resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata tertimbang sebesar 12.5 persen pada Senin, 1 Februari 2021.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Sub Bidang Cukai BKF Kementerian Keuangan Sarno dalam webinar Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat di Jakarta, Selasa, 2 Februari 2021.

“Kami sudah melakukan simulasi produksi rokok 2021 ini turun 2.2 hingga 3.3 persen,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Jarum Suntik Vaksin untuk Pemimpin Dunia Ada Pernya dan Tak Tembus Kulit

Menurut Sarno, diketahui pada 2020 kemarin total produksi untuk keseluruhan golongan rokok yang terdiri dari Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) mencapai 298.4 miliar batang.

Dengan estimasi penurunan produksi itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan penurunan volume produksi rokok tahun ini mencapai sekitar 288 miliar batang.

Jika dibandingkan 2020, lanjut dia, dengan kenaikan tarif cukai hasil tembakau sebesar 23 persen, jumlah produksi rokok menurun hingga 11 persen. 

Baca Juga: Kecewa pada Trump, Mantan Pejabat Era Bush Ramai-Ramai Tinggalkan Partai Republik

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x