PR BEKASI – Meski Pemerintah Indonesia telah menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dari tahun ke tahun, namun harga rokok di pasaran dinilai masih terjangkau.
Hal tersebut menjadi hambatan untuk menekan prevalensi perokok di Indonesia, khususnya bagi perokok usia anak-anak.
Menurut Ketua Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI) Sumarjati Arjoso, upaya pengendalian tembakau di Tanah Air pun dikhawatirkan menjadi tidak optimal.
Baca Juga: Tanggapi Fadli Zon Soal Kerumunan Massa Presiden Jokowi, Muannas Alaidid: Maumere Zona Hijau Bos
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menaikkan cukai rokok 12.5 persen sehingga harga rokok sedikit naik serta penerimaan APBN naik juga.
"Tetapi itu dari kami, rasanya kurang tinggi karena rokok masih terjangkau," ujar Sumarjati melalui keterangan di Jakarta, Kamis, 25 Februari 2021, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Terlebih pada praktiknya peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk harga rokok diduga banyak dilanggar oleh perusahaan yang memproduksi rokok.