Dia menekankan betapa pentingnya kualitas sumber daya manusia sehingga memahami bahaya rokok perlu terus digencarkan melalui edukasi dan sosialisasi.
Baca Juga: Tak Sesuai Hukum Agama dan Negara, Ghana Tutup Kantor Kelompok LGBT
Selain itu, lanjutnya, pengawasan rokok di pasaran harus terus dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai, baik pusat maupun daerah.
"Sebetulnya untuk pengawasan itu Bea Cukai di pusat, dan tentunya di daerah-daerah juga. Jadi termasuk misalnya dari dinas perdagangan di daerah dan dari pemerintah daerah ikut mengawasi mestinya." katanya.***