Cek Fakta: Sri Sultan Dikabarkan Tolak Kebijakan Jokowi Soal Larangan Takbir Keliling 2021, Ini Faktanya

- 2 Mei 2021, 16:50 WIB
Beredar kabar menyebutkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menolak kebijakan Jokowi terkait larangan takbir keliling 2021.
Beredar kabar menyebutkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menolak kebijakan Jokowi terkait larangan takbir keliling 2021. /Ayu/Kabar Joglosemar/Kabar Joglosemar

PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menyatakan tidak akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait larangan Takbir Keliling 2021.

Narasi tersebut beredar di media sosial Facebook yang dibagikan akun bernama Salman Namaku belum lama ini.

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax Mafindo, Minggu, 2 Mei 2021, klaim tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

Baca Juga: Sebut Mahfud MD 'Manipulasi Data' Soal Kondisi Ekonomi Indonesia, Cipta Panca: Kinclong karena Dipoles Buzzer 

Adapun narasi yang beredar itu sebagai berikut:

Pemerintah Larang Takbir Keliling di Malam Lebaran 2021, Saya Semakin Ragu Melihat kenyataan Pemerintahan Jokowi Sekarang Karena Tidak Bertanya Langsung ke Rakyatnya. SAYA TIDAK MANUT KE JOKOWI KARENA SAYA BERSAMA RAKYAT DARI DULU….

Djogja memang benar-benar ISTIMEWA. Bravo buat Sri Sultan

Hoaks - Sri Sultan tolak kebijakan Jokowi terkait larangan takbir keliling 2021.
Hoaks - Sri Sultan tolak kebijakan Jokowi terkait larangan takbir keliling 2021.

Faktanya kabar kabar Gubernur D. I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X menolak kebijakan pemerintah pusat terkait larangan Takbir Keliling 2021 adalah keliru atau hoaks.

Baca Juga: Soal Kerumunan di Pasar Tanah Abang, Inul Daratista: Baju Lebaran Ga Sebanding Ketika Terpapar Covid-19 

Tidak ditemukan pemberitaan di media arus utama yang memuat pernyataan Sri Sultan Hamengkubuwono yang menolak kebijakan pemerintah terkait larangan takbir keliling malam lebaran tahun 2021.

Kadarmanta Baskara Aji, Sekda DIY, menyatakan bahwa pemerintah DIY mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait larangan takbir keliling pada malam Idul Fitri 2021 guna mengurangi penularan Covid-19 di Yogyakarta.

“Prinsipnya itu kan tidak ada kerumunan, prinsipnya kita dukung karena takbir keliling membuka peluang adanya kerumunan,” kata di Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa, 20 April 2021.

Baca Juga: Ilmuan India Temukan Sampel Covid-19 Kebal Respons Imun: Kami Akan Pantau Terus 

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengatakan masyarakat tidak diperbolehkan melaksanakan takbir keliling yang biasa dilakukan pada penghujung bulan Ramadhan.

Sebagaimana dilakukan di beberapa daerah, menurut Gus Yaqut, takbir yang biasa dilakukan berkeliling, berpotensi menimbulkan kerumunan dan membuka peluang penularan Covid-19

"Takbir keliling tidak kita perkenankan. Silakan takbir di dalam masjid atau musala," kata Gus Yaqut saat memberikan keterangan pers virtual di Jakarta, Senin, 19 April 2021.

Dengan demikian, klaim bahwa Gubernur D. I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menolak kebijakan pemerintah pusat terkait larangan Takbir Keliling 2021 adalah hoaks dan termasuk kategori konten yang menyesatkan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah