PR BEKASI - Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut larangan mudik lebaran 2021.
Diketahui sebelumnya pemerintah telah menetapkan masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Narasi dicabutnya larangan mudik Lebaran 2021 tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook Suryanti Sabrie pada 28 April 2021.
Suryanti Sabrie mengunggah sebuah video siaran berita dengan judul, "Akhirnya, Larangan Mudk Dicabut".
Baca Juga: Arab Saudi Resmi Masukan Epos Hindu Ramayana dan Mahabarata dalam Kurikulum Sekolah Terbaru
Sementara narasi yang disematkannya adalah sebagai berikut:
"KYK BUZZERP BIKIN STATUS...TERBIRIT-BIRIT NGEJAR TARGET...TIAP NGONGGONG JADI STATUS...TAPI YG KOMEN TAK DE..."
Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Kominfo, Minggu, 2 Mei 2021, klaim bahwa Jokowi mencabut larangan mudik Lebaran 2021 adalah klaim yang keliru atau hoaks.