Di luar delapan wilayah aglomerasi ini larangan mudik berlaku penuh. Masyarakat yang tidak memiliki surat perjalanan dan bepergian di luar 8 wilayah aglomerasi pada waktu larangan mudik Lebaran 2021 akan disuruh putar balik hingga pemberlakuan tilang.
Klaim larangan mudik dicabut adalah salah. Faktanya, tulisan dalam siaran berita tersebut hasil suntingan.***