Kabar Gembira! Polda Jabar Izinkan Warga Bandung Raya Mudik Lokal

- 30 April 2021, 10:44 WIB
Polda Jabar ternyata mengizinkan warga Bandung raya untuk melakukan mudik lokal pada Lebatran 2021 mendatang.
Polda Jabar ternyata mengizinkan warga Bandung raya untuk melakukan mudik lokal pada Lebatran 2021 mendatang. /Antara Foto/Asep Fathulrahman

PR BEKASI - Larangan mudik lebaran tahun 2021 menjadi kebijakan pasti pemerinatah saat ini.

Kini ada kabar gembira bagi warga Bandung dan sekitarnya. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengizinkan warga Bandung Raya untuk mudik secara lokal selama libur Idul Fitri 2021.

Namun, selama larangan mudik Lebaran, petugas gabungan akan tetap melakukan penyekatan untuk menghalau masyarakat yang ke luar wilayah Bandung Raya.

Baca Juga: Ungkap Cukup 2 Jam Jadi Teroris, Ali Imron: Peta Terorisme di Indonesia Sangat Besar

Hal tersebut sisampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Eddy Djunaedi.

Ia mengatakan, warga Bandung Raya diizinkan mudik lokal, keputusan ini sudah berdasarkan aturan dari pemerintah pusat.

"Mudik di Jabar yang dibolehkan hanya untuk Bandung Raya saja," ujar Dirlantas Polda Jabar,pada Rabu 28 April 2021.

Baca Juga: Tebing 50 Meter Longsor, 12 Orang Tertimbun di Tapanuli Selatan

Adapun Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Tribarata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x