Mudik Dilarang, Pemerintah Segera Naikkan Tarif di 29 Ruas Tol, Tersebar di Jawa dan Sumatra

- 28 April 2021, 20:25 WIB
Pemerintah akan menaikkan tarif tol di 29 lokasi yang berada di bawah pengelolaan Waskita sebagai bagian dari inflasi di tengah aturan larangan mudik.
Pemerintah akan menaikkan tarif tol di 29 lokasi yang berada di bawah pengelolaan Waskita sebagai bagian dari inflasi di tengah aturan larangan mudik. /ANTARA

PR BEKASI – Sejumlah jalan Tol yang dikelola oleh perusahaan Waskita akan mengalami kenaikan tarif di tahun 2021 ini.

Hal tersebut dibenarkan oleh Corporate Secretary Waskita Toll Road (WTR) Alex Siwu. Kenaikan tersebut berpotensi terjadi di tengah larangan mudik yang disampaikan pemerintah.

Berdasarkan keterangan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), terdapat 29 ruas jalan tol yang akan naik tarif.

Baca Juga: Vaksinasi Lansia, Pemeritah Manfaatkan Khotbah Jumat demi Yakinkan Peserta soal Keamanan Vaksin Covid-19 

29 jalan Tol yang akan naik tarif tersebut tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Cipali hingga wilayah Binjai, Medan.

Berikut daftar lengkap 29 jalan Tol yang akan mengalami kenaikan tarif di tahun 2021 ini:

1. Ruas tol Solo-Mantingan-Ngawi termasuk segmen SS Purwodadi/Gondangrejo

2. Ruas tol Semarang-Solo

3. Ruas tol Pemalang-Batang

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah