Rencana Kenaikan Tarif Tol Japek Tuai Respons Penolakan dari Pengusaha Angkutan

- 17 November 2020, 20:27 WIB
Suasana jalan Tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 4 Desember 2019. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan akan mengoperasikan secara fungsional jalan tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) pada pertengahan Desember 2019 saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Suasana jalan Tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 4 Desember 2019. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan akan mengoperasikan secara fungsional jalan tol layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) pada pertengahan Desember 2019 saat libur Natal dan Tahun Baru 2020. /ANTARA/

PR BEKASI – Rencana kenaikan tarif truk di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) ditentang oleh Perkumpulan Perusahaan Multimoda Transport Indonesia (PPMTI)

Sekretaris Jenderal PPMTI, Kyatmaja Lookman meminta pemerintah membatalkan rencana kenaikan tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk golongan II, III, IV, dan V jenis truk.

Pihaknya merasa keberatan mengenai kenaikan tarif tersebut terlebih saat ini Indonesia sedang berada di situasi sulit karena pandemi Covid-19.

Baca Juga: Minta Bebaskan Gus Nur dan Ustaz Kinkin, Hidayat Nur Wahid: Demi Kemanusiaan

"Jika tarif tol tetap dinaikkan bakal berpengaruh terhadap keberlangsungan usaha angkutan barang. Kenaikan tarif bagi golongan truk berpengaruh besar dan sangat memberatkan," kata Kyatmaja Lookman di Cikarang, Selasa, 17 November 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Dia menilai kebijakan penetapan tarif terintegrasi Tol layang Jakarta-Cikampek dengan Tol Jakarta-Cikampek tidak berkeadilan sebab pengguna tol layang diuntungkan namun tidak bagi kendaraan truk yang tidak diperbolehkan naik ke tol layang.

"Ini kebijakan sapu jagat masalahnya gini, truk itu tidak akan naik ke atas tol layang. Dalam menerapkan kebijakan ini pemerintah harus lebih selektif dan berkeadilan," katanya.

Baca Juga: Beda Pendapat dengan PSI, Nasdem: Anies Sudah Menjalankan Apa yang Dia Tulis dalam Pergub

Menurut dia, rencana pemerintah memberlakukan tarif terintegrasi di kedua tol sudah cukup baik hanya saja merugikan kendaraan jenis truk yang harus menanggung beban kendaraan kecil yang naik ke Tol layang Jakarta-Cikampek.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x