Minta Bebaskan Gus Nur dan Ustaz Kinkin, Hidayat Nur Wahid: Demi Kemanusiaan

- 17 November 2020, 20:19 WIB
Potret Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid.
Potret Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. /HO-Aspri/am/

PR BEKASI - Sejumlah tahanan Bareskrim Polri dilaporkan positif Covid-19. Dalam nama deretan tahanan yang dinyatakan positif Covid-19, ada nama Ustaz Kinkin, Jumhur Hidayat, dan Sugi Nur Rahardja atau yang lebih dikenal Gus Nur.

Sejumlah tahanan Bareskrim Polri yang dinyatakan positif Covid-19 mendapat sorotan dari Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR RI. Menurutnya, tahanan bersangkutan harusnya dibebaskan untuk mendapat perawatan yang maksimal.

"Demi kemanusiaan & hukum yg adil & beradab, tahanan2 Bareskrim yg terpapar covid-19 spt Ustadzh Kinkin Anida, Jumhur H, harusnya dibebaskan, untuk mendapat hak diwarat dg maksimal," kata Hidayat Nur Wahid dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 17 November 2020.

Baca Juga: Beda Pendapat dengan PSI, Nasdem: Anies Sudah Menjalankan Apa yang Dia Tulis dalam Pergub

Anggota FPKS SPRI RI Dapil Jakarta II itu juga menyampaikan pesan agar tidak tercipta klaster Covid-19 batu di Bareskrim Polri karena keengganan pihak berwenang untuk membebaskan tahanan bersangkutan yang dinyatakan positif Covid-19.

"Pd awal masa pandemi, puluhan ribu napi dibebaskan. Kini jangan malah ada klaster baru di Bareskrim," tutur Hidayat Nur Wahid.

Sebelumnya, Kapolri mengatakan bahwa sejumlah tahanan di Bareskrim Polri dinyatakan positif covid-19 usai mengikuti tes swab pada Rabu, 11 November 2020.

Baca Juga: Kembangkan SDM, Ma'ruf Amin Minta Umat Islam Tidak Berpikiran Sempit

Sebanyak tujuh tahanan Bareskrim Polri dinyatakan positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya adalah Jumhur Hidayat dan Gus Nur.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x