Catat Harga Barunya! Tarif Tol Jakarta-Cikampek Akan Naik Sebelum Libur Natal dan Tahun Baru

- 12 November 2020, 06:43 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di tol Jakarta-Cikampek, Bekasi Jawa Barat, Minggu 1 November 2020. Pada arus balik libur cuti bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW, lalu lintas di tol Jakarta-Cikampek terpantau ramai lancar.
Sejumlah kendaraan melintas di tol Jakarta-Cikampek, Bekasi Jawa Barat, Minggu 1 November 2020. Pada arus balik libur cuti bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW, lalu lintas di tol Jakarta-Cikampek terpantau ramai lancar. /Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc./

PR BEKASI – Menjelang akhir tahun yang biasanya akan dihabiskan oleh masyarakat di wilayah Jabodetabek untuk keluar kota, nampaknya harus merogoh kocek lebih dalam karena adanya kenaikan tarif tol.

Tarif tersebut berlaku untuk jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Cikampek II Elevated yang akan naik dalam waktu dekat. Atas informasi tersebut, PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan penjelasan.

Diketahui, bahwa Jasa Marga telah menetapkan tarif tol baru untuk tol layang Jakarta-Cikampek sebesar Rp20.000 untuk kendaraan golongan I atau kendaraan pribadi.

Baca Juga: Berangkat Kerja Pakai Seragam, Pilot Ini Banting Stir Jadi Penjual Warung Mi Usai Terkena PHK 

Tol Layang Jakarta-Cikampek II Elevated yang mempunyai panjang jalan sekitar 72 km tentunya telah membantu pengguna jalan tol dalam memangkas waktu perjalanan dari Jakarta menuju wilayah Jawa.

“Berarti untuk lewat elevated Rp20.000 tarifnya. Jadi kalau kita dari Cawang ke arah timur itu masuk wilayah IV, Rp20.000. Namun, sistem pengoperasiannya tidak berubah,” kata Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur dalam pernyataan secara virtual, di Jakarta seperti dikuti oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ NEWS pada Rabu, 11 November 2020.

Tarif Tol Layang Cikampek ini terintegrasi juga dengan Tol Jakarta-Cikampek. Dampaknya adalah tarif Tol Jakarta-Cikampek yang ada di bawahnya juga akan naik.

Adapun untuk golongan I, tarif naik dari Rp15.000 menjadi Rp20.000. Golongan II tarif terjauhnya naik dari Rp22.500 menjadi Rp30.000.

Baca Juga: Serangan Bom di Jeddah, Empat Orang Dilaporkan Terluka 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x