Catat Harga Barunya! Tarif Tol Jakarta-Cikampek Akan Naik Sebelum Libur Natal dan Tahun Baru

- 12 November 2020, 06:43 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di tol Jakarta-Cikampek, Bekasi Jawa Barat, Minggu 1 November 2020. Pada arus balik libur cuti bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW, lalu lintas di tol Jakarta-Cikampek terpantau ramai lancar.
Sejumlah kendaraan melintas di tol Jakarta-Cikampek, Bekasi Jawa Barat, Minggu 1 November 2020. Pada arus balik libur cuti bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW, lalu lintas di tol Jakarta-Cikampek terpantau ramai lancar. /Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc./

Kemudian, tarif golongan III juga naik dari Rp22.500 menjadi Rp30.000. Sementara, golongan IV dan V naik dari Rp30.000 menjadi Rp40.000.

Pada kesempatan berbeda, Kepala BPJT Danang Parikesit memaparkan pengenaan tarif jalan tol baru ini akan memberikan manfaat bagi pengguna.

Manfaat tersebut yakni, dari sisi kecepatan kendaraan yang lebih cepat dan jarak tempuh waktu yang terpangkas.

“Indikasi kita mengalami kecepatan lebih tinggi yang tadi 30-60 km per jam sekarang rata-rata 70-75 km per jam. Itu artinya logistik akan terbantu mereka yang gol I kendaraan pribadi akan mengalami kenaikan kecepatan,” katanya.

Baca Juga: Terima Penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana, Retno Marsudi: Keinginan Masa Kecil Saya Terkabul 

Diketahui, kebijakan ini diberlakukan sebelum 12 Desember 2020 mendatang, artinya sebelum Libur Natal dan Tahun baru kebijakan ini akan berlaku.

Terkait kebijakan tersebut, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah