Faktanya, dalam informasi tersebut tidak pernah dijelaskan bahwa pada 9 Agustus 2021 akan melaksanakan program tersebut.
Baca Juga: Cek Fakta: BPJS Kesehatan Dikabarkan Bagi-bagi Bansos Rp78 Juta per Orang
Hal itu pun dibantah oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP).
Selain itu, akun Instagram resmi Pasar Jaya yakni @perumdapasarjaya juga membantah hal tersebut.
Dalam akun @perumdapasarjaya menjelaskan bahwa informasi resmi terkait pendistribusian pangan akan diinformasikan langsung melalui kanal Pemprov DKI dan Pasar Jaya.
Dan juga pelaksanaan kegiatan pangan bersubsidi akan disampaikan melalui kanal resmi Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta dan melalui kanal resmi PT. Bank DKI.
Jadi informasi yang mengatakan bahwa warga mendapatkan pendistribusian program pangan bersubsidi pada 9 Agustus 2021 merupakan kabar yang tidak benar atau hoaks.***