Saat ditelusuri artikel "Soal Pemindahan Ibukota, Jokowi: Kita Bisa Jual Separo Dari Pulai Kaltim" di situs petromaz.blogspot.com ternyata artikel itu sudah tidak ada dan tidak bisa diakses.
Tidak hanya di blog tersebut, tulisan dengan judul serupa pernah dimuat juga oleh situs daring Reportase Indonesia pada 4 September 2019.
Konten dalam Reportase Indonesia juga memuat foto yang sama dengan konten artikel milik petromaz.blogspot.com.
Setelah diperiksa, artikel Reportase Indonesia itu sama sekali tidak berisi penjelasan Presiden Jokowi yang akan menjual separuh Kalimantan Timur demi pemindahan ibu kota baru.
Mengutip salah satu media online, artikel di situs Reportase Indonesia tersebut identik dengan isi berita di yang ada di salah satu situs media online.
Judul berita di media online tersebut tertulis, "Biayai Pemindahan Ibu Kota Rp466 T, Jokowi Usul Jual Tanah Negara di Kaltim" yang dimuat pada 4 September 2019.
Dalam artikel tersebut tertulis, usulan penjualan tanah negara di Kalimantan Timur yang disampaikan Presiden Jokowi karena luas 180 hektar dinilai terlalu luas untuk tanah ibu kota baru.
Penjualan juga hanya diperbolehkan untuk individu dan bukan perusahaan, termasuk para pengembang properti.