Cek Fakta: Predator Seks Herry Wirawan Konon Ditembak Mati dari Jarak 5 Meter, Simak Kebenarannya

- 16 Januari 2022, 19:46 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/WikiImages/

PR BEKASI - Terdakwa pemerkosa anak, Herry Wirawan, telah dituntut hukuman mati dan kebiri kimia oleh jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Predator seks yang beraksi di lembaga pendidikan di Cibiru, Bandung ini, kini heboh setelah dikabarkan telah ditembak mati.

Bahkan, Herry Wirawan disebut tewas dengan jarak timah panas menembus tubuhnya dari jarak 5 meter. Benarkah?

Baca Juga: Meringis Lihat Video Wanita dengan Belatung, dr Farhan sampai Bandingkan dengan Kasus Jarang dalam Vagina

Menurut penelusuran, kabar Herry Wirawan ditembak mati, adalah informasi yang salah.

Informasi Herry Wirawan ditembak mati setelah beredar artikel berjudul “Akhirnya Tepat Hari Ini Guru Yang H4mili Santri Akan Ditemb4k Dalam Jarak 5 Meter Tepat Di Bagian Jantung”, yang terbit di sebuah situs.

Artikel itu terbit Kamis, 13 Januari 2022, yang dilengkapi foto Hery Wirawan berseragam terdakwa dan diapit aparat.

Baca Juga: Ramalan Shio Senin, 17 Januari 2022: Shio Naga, Ular, Kelinci Akan Muncul Gangguan dalam Aspek Hubungan

Foto itu dikolase dengan potret lain sejumlah polisi sedang beraksi, lengkap dengan pakaian taktis juga helm

Laman Turn Back Hoax Indonesia pun mengecap informasi dalam artikel itu merupakan klaim yang menyesatkan.

Faktanya, belum dihukum mati pada 13 Januari 2022. Herry Wirawan baru dituntut untuk dihukum mati, oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 11 Januari 2022.

Vonisnya belum ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Juga: BMKG Bicara Dampak Erupsi Gunung Api Bawah Laut di Tonga ke Indonesia: Tidak Bahaya

Sumber klaim tersebut menyalin isi artikel berjudul “Guru yang Hamili Santri Akan Ditembak Dalam Jarak 5 Meter Tepat di Bagian Jantung” yang dimuat di situs berita lainnya, pada Rabu, 12 Januari 2022.

Dari judul hingga akhir artikel, tidak ada narasi yang menyatakan bahwa Herry Wirawan akan dihukum mati pada hari Kamis, 13 Januari 2022.

Dilansir dari artikel ini, seperti halnya para terpidana hukuman mati, jika Herry Wirawan divonis hukuman mati, maka dia akan menjalani serangkaian tahapan sebelum eksekusi mati itu dilakukan.

Tentu setelah upaya terakhir, meminta grasi atau pengampunan kepada presiden ditolak. Selanjutnya, eksekusi mati pun disiapkan. 

Namun tahapan sampai jadwal eksekusi mati biasanya memakan waktu yang cukup lama hingga bertahun-tahun.***

 

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah