Cek Fakta: Hoaks Kabar PLN Berikan Kompensasi Listrik Selama WFH

- 30 Maret 2020, 13:10 WIB
ILUSTRASI pemeliharaan jaringan listrik oleh PLN.*
ILUSTRASI pemeliharaan jaringan listrik oleh PLN.* /Pixabay/

Baca Juga: MotoGP Ditunda karena Corona, Para Pebalap Adu Jari dalam Balapan Resmi di PlayStation 

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs PLN, link yang dibagikan melalui pesan berantai tersebut adalah kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN pada saat padam listrik yang terjadi pada Agustus 2019 lalu.

Dapat dipastikan bahwa link tersebut bukan kompensasi karena adanya Work From Home.

“Jadi bisa kami pastikan isu tersebut tidak benar,” ungkap Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka.

Adapun kebijakan terbaru dari PLN sejauh ini yakni menghentikan pencatatan meteran listrik dari rumah ke rumah.

Baca Juga: Yakini Metanol Bisa Sembuhkan Corona, Ratusan Warga Iran Tewas Usai Meminumnya 

Langkah itu bertujuan agar petugas pencatat meteran listrik terhindar dari risiko tertular virus corona.

Sementara itu, dikutip dari situs Turn Back Hoax, GM PLN Distribusi Jakarta Raya, Ikhsan Assad menyatakan bahwa informasi yang menyatakan bahwa PLN memberi kompensasi karena WFH adalah tidak benar alias hoaks.

Ihksan menjelaskan bahwa untuk bisa memutuskan ada atau tidaknya kompensasi listrik harus melalui keputusan dan regulator yakni Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan.

“Itu hoaks, belum. PLN masih mengomunikasikan dengan regulator. Kita kan ada tiga (regulator), Kementerian ESDM, BUMN, dan Keuangan,” katanya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x