Cek Fakta: Pemerintah Dikabarkan Beri Bantuan Rp 2 Juta dan Registrasi via Telefon, Simak Faktanya

- 19 Mei 2020, 15:41 WIB
ILUSTRASI uang rupiah.*
ILUSTRASI uang rupiah.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Beredar kabar di Facebook yang menyebut Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan senilai Rp 2 juta kepada warga yang terdampak pandemi virus corona.

Berdasarkan penelusuran tim pencari fakta Mafindo, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, kabar itu termasuk dalam kategori konten palsu.

Kabar itu pertama kali dibagikan pengguna Facebook dengan tajuk Registrasi Ambil Dana Bantuan Anda Covid-19, pada 10 Mei 2020.

Baca Juga: Bandung Perpanjang PSBB Hingga Akhir Mei 2020, Pemkot Jelaskan Soal Zona Merah, Kuning, dan Hitam

Bersamaan dengan foto, narasinya menyebut bahwa bantuan diberikan tanpa ada pengecualian. Namun, sebelumnya masyarakat harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

“MELAWAN COVID-19
MEMBAGIKAN SUMBANGAN KEPADA MASYARAKAT INDONESIA TANPA TERKECULI:
Syarat Dan Ketentuan:
1. Wajib Melengkapi Ktp, Kartu Keluarga, Dan Buku Rekening
2. Para Pelajar Juga Mendapat Bantuan, Tapi Tidak Bisa Double Dalam 1 Keluarga
3. Sumbangan Berupa Dana Senilai Rp 2.000.000,00
4. Di Harapkan Yang Mau Registrasi, Serius Karna Dalam Pengawasan
4. Registrasi Bantuan Anda Ke No Whatsapp Di bawah ini : Whatsapp 082162263472
Di Himbau, Di Harapkan Kepada Masyarakat Agar Tetap Di Rumah Aja !!! Semoga Bantuannya Bisa Bermanfaat Dan Virus Corona(COVID-19) Cepat Hilang Dari Negara INDONESIA Kita !!! TERIMAKASIH !!!”

Proses registrasinya dapat dilakukan melalui nomor telefon yang juga dicantumkan dalam unggahan tersebut.

Baca Juga: Penelitian Terbaru, Ilmuwan Temukan Antibodi SARS Dapat Lawan Virus Corona

Pemerintah tidak pernah mengeluarkan program bantuan untuk masyarakat senilai Rp2 juta. Pendataan atau registrasi penerimaan bantuan dilaukkan melalui instansi resmi seperti Kementerian Sosial, Dinas Sosial, pejabat Kelurahan, RT, dan RW.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x