Tersiar Kabar TKA Tiongkok Ditangkap Saat Menyelinap Masuk Indonesia Lewat Bandara, Simak Faktanya

- 29 Mei 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi Pekerja China / TKA Tiongkok
Ilustrasi Pekerja China / TKA Tiongkok /@pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang memperlihatkan pria berbaju oranye sedang terbaring di atas jalan beraspal.

Dalam video itu juga terlihat pria berbaju oranye dikelilingi oleh sejumlah petugas berseragam kepolisian dan militer.

Video tersebut lantas diklaim bahwa pria berbaju oranye tersebut adalah seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang tertangkap saat hendak memasuki Indonesia lewat Bandara Banyuwangi.

Baca Juga: Demi Bantu Tenaga Medis, Veteran Perang Dunia II Rela Lakukan Hal Ini untuk Kumpulkan Dana

Video yang mengklaim TKA Tiongkok ditangkap pertama kali dibagikan oleh akun Facebook bernama Aisyah Pecinta Sholawat. Bersamaan dengan unggahan itu, akun tersebut menuliskan narasi sebagai berikut.

"Tiongkok RRC masuk melalui Bandara Banyuwangi. Ketahuan dan ditangkap," tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Selanjutnya unggahan akun tersebut dibagikan oleh akun Facebook bernama Narto Kangto dengan narasi demikian.

Baca Juga: Parlemen Tiongkok Setujui Proposal Pemberlakuan UU Keamanan Nasional Hong Kong yang Baru

"Usir Tiongkok dari negara Indonesia," tulis akun Narto Kangto.

Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut mengenai video yang mengklaim TKA Tiongkok ditangkap karena berusaha menyelinap masuk Indonesia lewat Bandara Banyuwangi adalah hoaks.

Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui situs resminya dan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com, memberikan fakta sebenarnya demi meluruskan kabar dari video tersebut.

Baca Juga: Komunis Dikabarkan Dibiarkan Bebas Berkeliaran Sedangkan Para Habib Dizalimi, Simak Faktanya

Faktanya pria berbaju oranye yang terlihat dalam video itu memang warga Tiongkok. Namun pria tersebut bukan menyelinap masuk, melainkan hendak dipulangkan negara asalnya.

Kepulangan TKA Tiongkok dikarenakan karena masa kontraknya bersama salah satu perusahaan telah habis.

Video yang beredar itu juga sebelum sempat diunggah oleh salah satu media ternama di Indonesia secara lengkap di Youtube dengan judul 'Bikin Repot Petugas, Cui Changqing TKA Asal Tiongkok Tuntut Perusahaan Ogah Dipulangkan'.

Baca Juga: Korea Selatah Kembali Dihantam Lonjakan Kasus Baru Covid-19, Tertinggi Sejak 5 April 2020

Berita tersebut pertama kali diunggah pada 26 Mei 2020 itu disebutkan juga bahwa petugas membutuhkan waktu enam jam untuk melakukan negosiasi dengan TKA Tiongkok yang enggan dipulangkan.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x