Cek Fakta: Pembatalan Keberangkatan Calon Haji Tahun 2020 Dikabarkan Akibat Dananya Habis Dipakai

- 16 Juni 2020, 15:52 WIB
Calon jemaah haji tengah mengurus administrasi ibadah haji di kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya.*
Calon jemaah haji tengah mengurus administrasi ibadah haji di kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya.* //KP/ ARIS MF

Fakta selanjutnya adalah dalam akun Youtube resmi Kementerian Agama yang berjudul 'KEMENAG PODCAST: Di Balik Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji 2020 (Part 1)' yang diunggah pada Kamis, 11 Juni 2020.

Baca Juga: Kurangnya Layanan Nutrisi, PBB Prediksi Berikan Dampak Kematian 51.000 Balita di Afrika Utara

Dalam video tersebut terdapat Staf Ahli Menag Oman Fathurahman.

Oman Fathurahman menjelaskan pembatalan calon haji tahun 2020 hasil dari pertimbangan keselamatan calon haji di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

"Ini jadi pertimbangan apalagi Covid-19 belum ada vaksinya dan tingkat penyebarannya itu tidak kelihatan. Maka dari itu munculah pertimbangan utama pembatalan keberangkatan calon haji untuk keselamatan dan kemanusiaan," ujar Oman Fathurahman.

Baca Juga: Permintaannya Belum Terlaksana, PM Selandia Baru Frustasi Gaji Bulannya Masih Dibayar Penuh

Sebelum memutuskan pembatalan keberangkatan calon haji tahun 2020 disebutkan dia, Kemenag juga telah melakukan mitigas sejak dini dan dengan pertimbangan yang matang.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka klaim batalnya calon haji tahun 2020 berangkat akibat dananya habis dipakai adalah salah.

Oleh karena itu masyarakat jangan mudah mempercayai kabar yang berhembus sebelum melakukan pengecekan informasi secara menyeluruh, terutama darimana sumber kabar tersebut.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x