Cek Fakta: Dikabarkan RUU HIP Ubah Sila Pertama Pancasila Jadi 'Ketuhanan yang Berkebudayaan'

- 19 Juni 2020, 14:56 WIB
GARUDA Pancasila.*
GARUDA Pancasila.* /ANTARA/

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam situs resminya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, memberikan fakta sebenarnya dari klaim akun Hafid Daeng Al Makassary tersebut.

Dalam program itu, salah satu TV Nasional tersebut menyinggung frasa 'Ketuhanan yang Berkebudayaan' dan juga turut mengundang narasumber anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu.

Menurut Masinton Pasaribu, frasa tersebut muncul dalam pidato Presiden RI pertama Bung Karno di Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI pada 1 Juni 1945.

Ia mengatakan bahwa setiap orang Indonesia hendaknya percaya pada Tuhan. Landasan kepercayaan pada Tuhan ini satu-kesatuan dengan empat sila lainnya yang menghormati kemanusiaan, kehidupan, perbedaan, dan sebagainya.

Baca Juga: 22 Pedagang Dinyatakan Reaktif Virus Corona, Aktivitas Pasar di Kabupaten Malang Tidak Ditutup 

"Ketika bicara Pancasila sejak proses kelahirannya pada 1 Juni hingga 18 Agustus 1945, itu adalah satu tarikan napas, satu rangkaian proses historis bangsa kita dalam merumuskan Pancasila. Ini sudah disampaikan secara gamblang oleh Bung Karno dalam pidato di Sidang BPUPKI itu," ucap Masinton Pasaribu dalam program TV Nasional itu.

Sementara dalam draft RUU HIP yang diunggah di situs resmi DPR dalam Pasal 7 itu, tidak tercantum narasi bahwa sila pertama Pancasila akan diubah dari sebelumnya berbunyi 'Ketuhanan yang Maha Esa' menjadi 'Ketuhanan yang Berkebudayaan'.

Dengan penjelasan di atas maka klaim dari akun Hafid Daeng Al Makassary yang mengklaim sila pertama dalam Pancasila akan diganti dari 'Ketuhanan yang Maha Esa' menjadi 'Ketuhanan yang Berkebudayaan' adalah menyesatkan.

Baca Juga: Tak Hanya di Ruang Angkasa, Astronaut Wanita Pertama Sukses Jadi Penyelam Terdalam di Dunia 

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan jangan mudah mempercayai kabar yang berembus sebelum melakukan pengecekkan informasi secara menyeluruh, terutama informasi tersebut apakah berasal dari sumber yang terpercaya atau bukan.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x