PR BEKASI – Beredar kabar fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI secara resmi telah menandatangani Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang ramai diperbincangkan.
Kabar tersebut ramai diperbincangkan di Twitter setelah beredar foto yang menampilkan halaman pertama RUU HIP nampak dibubuhi tanda tangan fraksi PKS dalam kolom bagian bawah yang juga ditandatangani tujuh partai lainnya.
Namun, Mafindo melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com, foto tersebut merupakan hasil suntingan. Foto asli dimanipulasi, pada kolom kosong Fraksi PKS telah disunting sedemikian rupa sehingga nampak ditandatangani.
Baca Juga: CFD Jalan Ahmad Yani Bekasi Kembali Dibuka 5 Juli 2020, Hanya Berlaku Jam 6.00-8.30 WIB
Kabar yang beredar akhirnya menyebut fraksi PKS dituding tak berkomitmen karena sebelumnya telah membuat pernyataan yang menyebut pihaknya tak akan menandatangani rancangan undang-undang tersebut namun berbanding terbalik dengan kenyataannya, dalam foto itu kolom Fraksi PKS nampak menyetujui adanya RUU HIP.
Rumor tersebut juga ditanggapi oleh akun Twitter resmi Fraksi PKS DPR RI yang menyatakan bahwa Fraksi PKS secara tegas tidak menandatangani RUU HIP.
Fraksi DPR juga mengunggah dokumen asli dan resmi dari RUU HIP tersebut yang berasal dari agenda Pleno Baleg DPR RI yang tidak terdapat tanda tangan perwakilan partainya.
“Berikut kami lampirkan capture RUU HIP resmi dari Pleno Bales DPR RI. Jumlah total ada 46 halaman. PKS tidak tanda tangan di setiap lembar dari halaman 1 sampai dengan 46. Pastikan rekan dan sahabat dapat informasi yang benar. Terima kasih,” tulis akun Twitter @FPKSDPRRI pada Senin 22 Juni 2020 pukul 11.38 WIB.
Baca Juga: Warganet Puji Reuni Pemeran Drama Reply 1988, Langgeng Meski Tidak Bersama Sejak 5 Tahun Lalu